Kembali

Tetap Aman Saat Bekerja

Pada 15 April 2020, Kami menerima kunjungan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta ketika melakukan pengawasan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kami menjadi satu-satunya perusahaan dari 106 perusahaan yang diinspeksi, yang diperingatkan atau diarahkan untukmelakukan tindakan korektif untuk mematuhi peraturan dan ketentuan.

Kami memperoleh status tersebut karena telah mengambil langkah luar biasa dan mengikuti protokol dari Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk melindungi tenaga kerja kami. Mulai 13 Maret, kami telah menerapkan dan mengikuti kebijakan yang bertujuan untuk melindungi keselamatan dan kesejahteraan karyawan kami.

 

Tindakan yang kami ambil termasuk, tetapi tidak terbatas pada:



  • Mewajibkan karyawan untuk melakukan karantina selama 14 hari jika menunjukkan gejala sakit demam atau flu.
  • Menerapkan pengukuran suhu untuk semua karyawan yang datang ke lingkungan kerja dan pulang kerja.
  • Mewajibkan setiap orang memakai masker di lingkungan kerja serta menggunakan Alat Pelindung Diri disesuaikan dengan area pekerjaan.
  • Kami menyediakan hand sanitizer pada titik-titik krusial agar bisa digunakan oleh karyawan sesering mungkin.
  • Kami memberikan benefit makan siang kepada karyawan untuk meminimalisir mobilitas karyawan keluar dan masuk kantor dan berinteraksi dengan orang lain terlalu sering.
  • Kami mengikuti peraturan untuk mengatur kehadiran pekerja tidak mencapai 50% dari keseluruhan karyawan dan memberlakukan kedatangan bergilir dan kerja dari rumah.
  • Kami tetap membayarkan upah secara penuh, jika karyawan terlalu beresiko untuk datang ke area kerja dan dalam hal yang bersamaan tidak bisa bekerja dari rumah.
  • Memberlakukan peraturan physical distancing dalam lingkungan kerja dengan mengatur jarak duduk antara karyawan satu dengan lainnya.
  • Melakukan penyemprotan desinfektan pada seluruh fasilitas ruang kerja.
  • Karyawan akan menerima surat elektronik secara berkala yang berisi himbauan untuk menjaga kebersihan untuk melindungi diri dari COVID-19.
  • Menempatkan informasi mengenai kesehatan, tata tertib kebersihan dan tata tertib saat batuk/bersin pada titik strategis untuk diperhatikan oleh para pekerja.
  • Melarang karyawan melakukan perjalanan dinas domestik maupun internasional.
  • Melarang karyawan untuk melakukan meeting tatap muka, sebagai gantinya, kami sangat merekomendasikan menggunakan video call.
  • Melarang karyawan untuk datang ke area lingkungan kerja, jika mereka merasa demam, batuk atau dalam kondisi tidak sehat.
  • Menghimbau karyawan yang menggunakan transportasi publik agar bekerja dari rumah.
  • Tim Research and Development meluangkan waktu dan tenaga untuk memproduksi hand sanitizer secara mandiri dan membagikannya kepada para karyawan.
  • Tim manajemen secara berkala mengingatkan karyawan melalui pesan video untuk terus melakukan upaya dalam meminimalisir penyebaran virus.